JAKARTA – Jessica Kumala Wongso tersangka kasus kematian Wayan Mirna mengathui bahwa berkas kasusnya sudah lengkap atau P21 dari sang ibu.
"Sedih. Dia sudah diberi tahu dari ibunya tadi siang. Jessica shock, ini masih nangis-nangis," kata Kuasa hukum Jessica, Hidayat Boestam saat mengunjungi kliennya di Rutan Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (26/5/2016).

Tak hanya Jessica, seluruh keluarga yang sebelumnya sudah menanti kepulangan putri bungsu pasangan Winardi dan Imelda Wongso itu juga merasa shock.
Sebab, sejak tanggal 29 Januari Jessica sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan baru hari ini berkasnya dinyatakan lengkap setelah 118 hari menginap di Rutan Polda Metro Jaya.
"Jelas keluarga shock, kaget. Dari tanggal 29 (Januari) ditetapkan tersangka, dan tanggal 30 ditahan. 20 hari tambah 40 hari tambah 30 hari tambah 30 hari gimana enggak shock?," ujarnya.
Hidayat mengatakan bahaw Jessica setiap hari selalu masa penahanannya. Bahkan di beberapa hari terakhir, Jessica sudah berharap bebas.
"Jam 08.00 pagi dinyatakan P21, saya sudah tau tapi belum dengar keterangan resmi dari Kejaksaan Tinggi. Jangankan Jessica, saya juga berharap ini bebas demi hukum, tapi faktanya P21," pungkas dia.
Belum ada tanggapan untuk "Jessica Tahu Berkasnya Lengkap dari Sang Ibu"
Post a Comment